مُرُوا آولاَدَكُم بالصلاَةِ اِذَا بَلَغُوا سَبعاً وَاضرِبُوهُم عَلَيهَااِذَا بَلَغُوا عَشرًاوَفَرقُوابَينَهُم في المَضَاجِعِ
“Perintahlah anakmu untuk mengerjakan shalat jika usianya telah mencapai tujuh tahun, dan pukullah jika usianya mencapai sepuluh tahun (jika dia meninggalkan sholat), serta pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan perempuan).” (HR.Ahmad, Abu Dawud, dan hakim. Dia berkata bahwa hadits ini shahih dari jalur Muslim).
No comments:
Post a Comment